Dualisme kepemimpinan kelembagaan penyuluhan Pertanian di Kecamatan Batang Kuis menyebabkan “Kericuhan “

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 279.55573; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 279.55573; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Dualisme kepemimpinan kelembagaan penyuluhan Pertanian di Kecamatan Batang Kuis menyebabkan “Kericuhan ”

Deli Serdang/ Tv berita.id

Badan Penyuluhan Pertanian ( BPP) adalah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi penyuluhan pertanian.

Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran dari penyuluh kepada pelaku usaha pertanian.
Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan dan pelaku usaha pertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani )adalah organisasi profesi penyuluh pertanian yang bersifat keilmuan dan keahlian, serta memiliki tujuan mengembangkan sistem dan metode penyuluhan yang efektif dan efisien dalam upaya percepatan penyebarluasan ilmu dan teknologi.

Kedua lembaga ini di atur dalam perundang-undangan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.

Telah terjadi dualisme kepemimpinan kelembagaan penyuluhan pertanian di Kecamatan Batang Kuis di bawah KUPT Erlina Sitorus.
Dimana Perhiptani dan BPP mempunyai tugas dan fungsi yang sama dalam pertanian.

Saat di konfirmasi oleh awak media mantan kordinator BPP Kecamatan Batang Kuis Junafiah ,SP . yang baru saja memasuki batas usia pensiun pada bulan Agustus 2024 lalu membenarkan prihal tersebut , Rabu (02/10/2024) di rumah nya .

Dalam keterangannya dengan adanya dualisme kepemimpinan ini telah terjadi kericuhan para penyuluh dengan Ka.UPTD nya .
Kericuhan ini bermula dengan sistem kerja yang di anggap kurang koordinatif.
Sifat arogan yang di tunjukan oleh pemimpin dua lembaga penyuluhan yang sama di tingkat Kecamatan.

Baca Juga:  Pemilik Toko Mumbai Textile, SR Singh, Ditangkap Atas Tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

pensiunan Kordinator penyuluh Pertanian Batang Kuis ini juga menjelaskan , bahwa UPTD yang di bentuk oleh daerah ini seyogianya lembaga ini sudah tidak dapat di pertahankan lagi dan harus di kembalikan pada keadaan dan fungsi yang semula dengan sebutan Petugas Pertanian Kecamatan ( PPK) , terutama dengan terbitnya Peraturan peraturan baru oleh pemerintah pusat yang berkaitan dengan kebijakan penyuluhan Pertanian yang telah di kembalikan kepada pusat.

Pemerintah telah mengeluarkan Permentan nomor 09 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional penyuluh Pertanian sebagai aparatur penyuluh.
Dan juga Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres nomor 35 tahun 2022 yang mengatur tentang fungsi penguatan penyuluhan pertanian.

Karena itu Pak Junafiah juga menyampaikan, dengan terbitnya peraturan ini , daerah haruslah dapat merespon dan menyesuaikan seperti yang telah di lakukan oleh Kabupaten/Kota lainnya.
Karena dengan dua lembaga penyuluhan yang memiliki fungsi yang sama membuat para penyuluh pertanian memiliki dua (2) pemimpin pada tingkatan yang sama .

Sehingga mereka tidak mendapatkan satu komando yang sama.
Dengan memiliki dualisme jabatan disinyalir juga memiliki sifat arogansi dalam kepemimpinannya sehingga membuat para penyuluh tidak nyaman untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai agen penyuluh di tingkat pendampingan langsung kepetani.

Ia juga menambahkan agar daerah dapat segera membangun sistem kerja yang lebih harmonis kepada penyuluh pertanian agar tidak terjadi lagi kericuhan antara penyuluh dan Ka UPTD , seperti yang terjadi sekarang di Kecamatan Batang Kuis, tutup nya .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Sosial Mewakili Pemerintah Kota Binjai Mengikuti Rapat Percepatan implementasi Perlindungan Sosial Digital Berbasis Digital Public Infrastructure
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .
Kepala DPPKB Kota Binjai dan RSUD Djoelham Sepakati Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Melalui Muscam, Saut Kosmas Sihaloho Pimpin AMPI Binjai Timur Secara Aklamasi
Jelang Muscam dan Pelantikan AMPI Binjai Timur 2026–2031, DPD AMPI Kota Binjai Tegaskan Konsolidasi Organisasi
KAHMI Sumut Soroti Tanggung Jawab Pemko Atas Pelaku UMKM Tewas Tertimpa Pohon
ORADO Binjai Siap Meriahkan HUT TNI ke-81, Bidik Rekor MURI Lewat Turnamen Domino
Resmi Dilantik , Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .

Rabu, 23 September 2026 - 03:48 WIB

Kepala DPPKB Kota Binjai dan RSUD Djoelham Sepakati Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Minggu, 20 September 2026 - 09:51 WIB

Melalui Muscam, Saut Kosmas Sihaloho Pimpin AMPI Binjai Timur Secara Aklamasi

Minggu, 20 September 2026 - 07:02 WIB

Jelang Muscam dan Pelantikan AMPI Binjai Timur 2026–2031, DPD AMPI Kota Binjai Tegaskan Konsolidasi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 07:54 WIB

KAHMI Sumut Soroti Tanggung Jawab Pemko Atas Pelaku UMKM Tewas Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

TNI-Polri

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:12 WIB