Polda Sumut Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

Medan / Tv berita.id 

Dua Bandar Narkoba jaringan Malaysia-Indonesia ditangkap Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut. Satu tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri. Dari kedua tersangka, inisial MF dan KS disita barang bukti sabu-sabu 29 kg dan 39 ribu Pill ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (2/10) mengatakan, kedua tersangka merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.

“Narkoba dari negara Jiran (Malaysia) masuk melalui Tanjung Balai dan hendak Diedarkan di Medan,” jelas Yemi.
Disebutkan, setelah mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan di Tanjung Balai. Ternyata, pelaku sudah berada di Medan.

Kemudian, seorang pelaku ditangkap di Komplek CBD Polonia saat mengendarai sepeda motor. “Tersangka KS sempat melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” sebut Yemi.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

Berdasarkan keterangan KS, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, dilakukan perburuan terhadap tersangka MF yang melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio.

“Persis di lampu merah perempatan Jl.Ir Juanda dan Imam Bonjol, tersangka menabrak mobil hingga terjadi tabrakan beruntun. Dari dalam mobil disita barang bukti 29 kg sabu dan 39 ribu lebih butir ekstasi,” katanya.

Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran.
Dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu, tambah Kombes Yemi Mandagi, membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.

Perwira melati tiga dipundaknya itu mengatakan, selain menerapkan tindak pidana, para pelaku narkoba akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Kedua tersangka diancam hukuman mati,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai
Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan
Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045
Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh
Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian
DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 04:25 WIB

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 08:03 WIB

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB