Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan  Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuwangi/TVBerita.id

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar pada Rabu (29/1/2025) malam.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 

Kapolresta Banyuwangi,  Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,  dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K.,  memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wib.Patroli ini melibatkan Puluhan  personel gabungan dari  Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan  bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar.

 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ujarnya.

 

Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan  menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.

Baca Juga:  Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

 

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono  bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi. Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

 

Namun, di Karaoke Heroes, petugas menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian:

– 576 botol Bir Bintang (620ml)

– 32 botol Bir Guinness (620ml)

– 24 botol Bir Guinness (325ml)

– Total: 632 botol miras

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tim Gabungan juga melakukan patroli dengan sasaran jalan yang digunakan untuk aksi balap liar,  Namun tidak diketemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar.

 

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB