Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Dolok Silau

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Dolok Silau

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIMALUNGUN/TVBerita.id

Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka berinisial WG (21) atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.15 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/263/IX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024. “Tim Unit PPA yang dipimpin IPDA Ricardo Pasaribu, SH., MM berhasil mengamankan tersangka dengan disaksikan keluarga dan Sekdes Nagori Perasmian, Comfil Malau,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika tersangka membujuk korban berinisial M untuk datang ke sebuah sekolah di Dolok Silau. “Setibanya di lokasi, tersangka membujuk korban untuk masuk ke kamar mandi sekolah. Di sana, tersangka berusaha melakukan perbuatan cabul dengan memeluk dan mencium korban,” jelas AKP Verry.

 

Aksi tersangka gagal ketika tiga orang saksi berinisial RG, OP, dan SS mengetuk pintu kamar mandi. Tersangka kemudian melarikan diri dengan melompat dari dinding tembok kamar mandi, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polrestabes Medan dan Jajaran Amankan 3 Kelompok Geng Motor Terlibat Kejahatan

 

“Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Polres Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dan mengeluarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/233/XII/2024/Reskrim,” tambah AKP Verry.

 

Tim yang melakukan penangkapan terdiri dari tiga personel yakni IPDA Ricardo Pasaribu, SH., MM, BRIPKA Edi Sinaga, dan BRIGADIR Josua Marpaung. Tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk dihadapkan kepada penyidik AIPDA Chairul Nijar, S.H. untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual,” tegas AKP Verry. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan, khususnya di masa pasca Pilkada 2024.

 

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru