Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

BINJAI / tv berita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *ES (35)*, di jalan DR. Wahidin Kelurahan Sumber Mulyo Rejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (23/8/25) pukul 23.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan dr wahihin Binjai Timur.

Tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sp.motornya dan saat itu sedang memegang bungkusan plastik.

Saat akan didekati oleh petugas terduga berusaha melarikan diri dengan menghidupkan sp.motornya namun saat itu terduga belum beruntung sehingga saat dihidupkan mesin sp.motornya tidak dapat hidup, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan saat diamankan ditemukan barang bukti padanya berupa :

Baca Juga:  Perguruan PSHT Kendal Apresiasi Polsek Weleri Atas Penanganan Kasus Pengeroyokan

” 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 15,74 gr, 1 (satu) unit HP merk Realme warna Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan No.Pol BK 5579 RBO.

Terhadap terduga ES (35) yang tinggal di jalan dr Wahidin Binjai Timur dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Akp Syamsul Bahri, S.E., MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkasnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru