Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

BINJAI / tv berita.id

Rumah biasanya dijadikan sebagai tempat untuk beristirahat bagi sebuah keluarga, namun anehnya orang tua satu ini dengan inisial *EM (57)* rumahnya di jadikan sebagai tempat untuk jual beli barang haram jenis narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, kemudian Kanit -2 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP.

Hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga EM (57) saat itu sedang berada di didalam rumahnya, jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (22/8/25) pukul 22.40 wib.

Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah EM ditemukan barang bukti berupa ;
3 (Tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yanh terdiri dari 2 paket besar dan 1 paket kecil, dengan berat brutto 2 kg, 1 Unit Hp merk Nokia, ⁠1 buah plastik warna hitam (pembungkus narkotika jenis ganja 2 kg).

Baca Juga:  Sepak Terjang Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

Terhadap EM (57) sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati. Tegas Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru