Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simalungun/TVBerita.id

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. Bantahan ini disampaikan menanggapi artikel yang dipublikasikan oleh media online pada Rabu (11/12/2024).

 

“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Simalungun di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam video yang disebarkan sebagai bukti dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Video yang beredar menunjukkan dialog dalam bahasa asing yang mirip bahasa Mandarin, serta kendaraan dengan plat nomor BM yang berasal dari luar Sumatera Utara. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dan relevansi video tersebut dengan lokasi yang dituduhkan,” tambahnya.

Baca Juga:  DPW PWDPI SUMUT Turun Lakukan Investigasi Insiden Tragis Tembok SPBU Runtuh Hingga Memakan Korban Nyawa. Ini Penjelasan Kades Baru!

 

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan mengajak pihak media untuk melakukan verifikasi bersama. “Kami mengundang media, khususnya Parsada Bhayangkara, untuk mendampingi tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Mari kita pastikan bersama fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kasi Humas.

 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang dan melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan berita yang dapat mempengaruhi kredibilitas institusi penegak hukum.

 

“Polres Simalungun tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid,” pungkasnya. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:35 WIB

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Berita Terbaru

Berita daerah

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Berita daerah

BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:34 WIB