Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simalungun/TVBerita.id

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. Bantahan ini disampaikan menanggapi artikel yang dipublikasikan oleh media online pada Rabu (11/12/2024).

 

“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Simalungun di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam video yang disebarkan sebagai bukti dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Video yang beredar menunjukkan dialog dalam bahasa asing yang mirip bahasa Mandarin, serta kendaraan dengan plat nomor BM yang berasal dari luar Sumatera Utara. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dan relevansi video tersebut dengan lokasi yang dituduhkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

 

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan mengajak pihak media untuk melakukan verifikasi bersama. “Kami mengundang media, khususnya Parsada Bhayangkara, untuk mendampingi tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Mari kita pastikan bersama fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kasi Humas.

 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang dan melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan berita yang dapat mempengaruhi kredibilitas institusi penegak hukum.

 

“Polres Simalungun tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid,” pungkasnya. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru