Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah  Jadi Tersangka 

 

Batu Bara/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berawal dari ketika sapi yang digembalakan oleh Ridho secara tidak sengaja masuk kebun PT EMHA dan memakan daun ubi yang ditanami Nuraidah. merasa kesal karena sapi memakan daun ubi tersebut, Ida melempar Ridho dengan besi sepanjang 1 meter,dan mengenai kaki sebelah kiri, berniat membela diri Ridho pun menggigit tangan kanan Ida.

Akibat insiden ini Ida melapor ke Polsek Indrapura, berdasarkan pengaduan Ida, Polsek Indrapura menetapkan Ridho jadi tersangka sesuai dengan surat penangkapan Kepolisian Daerah Sumatera Utara  sektor Indrapura tertanggal 25 September 2024 No. SP/Kap/123/IX/I.6/2024/Reskrim .kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Batu Bara.

Dan sejak tanggal 25 September 2024 Ridho resmi menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan ruku sampai saat berita ini tayang.

Baca Juga:  Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Ada Wanita Cantik!!

Berbagai upaya telah dilakukan keluarga ridho agar dapat berdamai Secara kekeluargaan, dari pihak keluarga, pengetua kampung, pihak pemerintah desa setempat, bahkan masyarakat bergotong royong untuk membantu ridho dengan mengumpulkan sejumlah uang Rp 5.000.000. dan ditambah lagi dari ibu-ibu perwiritan Rp. 3.000.000. menjadi Rp. 8.000.000. dan diantarkan oleh ibu-ibu perwiritan kerumah Ida sebagai ucapan maaf dan biaya berobat, namun ditolak, karena Ida tetap pada permintaanya  Rp, 50.000.000. dan paling sedikit jatuh di nominal Rp 40.000.000.sesuai dengan isi surat keterangan yang diajukan Ida di kantor pemerintah desa setempat tertanggal 17 September 2024. No:140/343/SS/2024.

Harapan masyarakat dengan kasus ini,  meminta pihak kepolisian dan lembaga hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan jujur dan transparan dalam memberikan keputusan kepada kedua belah pihak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru