17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MEDAN/TVBerita.id

Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres jajaran Polda Sumut atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

 

Acara penyerahan penghargaan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada Senin pagi (16/12/2024) dan dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, pejabat Polda Sumut, serta Kapolres jajaran Polda Sumut.

 

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James M. Panggabean, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai indikator kinerja institusi.

 

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CfrA, yang mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap lini pelayanan kepolisian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian seluruh personel di jajaran Polda Sumut,” ujar Kombes Pol. Nanang.

 

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, enam Polres di Polda Sumut berhasil meraih kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres masuk kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres lainnya menerima kategori C (kualitas sedang).

 

Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan.

 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada para Kapolres yang hadir. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Polres Tapanuli Utara menduduki peringkat tertinggi pada kategori B dengan nilai 87,89, diikuti oleh Polres Binjai di peringkat kedua dengan nilai 86,82, dan Polres Langkat di peringkat ketiga dengan nilai 86,65.

Baca Juga:  Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Ada Wanita Cantik!!

 

Selanjutnya, Polres Dairi dan Polresta Deli Serdang sama-sama memperoleh nilai 86,23, kemudian Polres Asahan berhasil mencatatkan nilai 83,91, disusul Polres Tanjung Balai dengan nilai 83,54, dan Polres Tebing Tinggi dengan nilai 83,18. Polres Mandailing Natal juga memperoleh hasil memuaskan dengan nilai 83,08, diikuti oleh Polres Pakpak Bharat dengan nilai 82,79 dan Polres Toba dengan nilai 82,27.

 

Di kategori berikutnya, Polres Batubara mencatatkan nilai 81,74, sementara Polres Padang Sidempuan memperoleh nilai 81,29. Polres Serdang Bedagai juga masuk dalam daftar penghargaan dengan nilai 81,00, diikuti oleh Polrestabes Medan yang mencatatkan nilai 80,56, serta Polres Pematangsiantar dan Polres Tapanuli Selatan yang masing-masing memperoleh nilai 80,51 dan 80,28.

 

Dalam sambutannya Kombes Pol. Nanang yang mewakili Kapolda Sumut juga mengapresiasi peran Ombudsman sebagai mitra strategis. “Ini adalah langkah positif untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin baik. Polda Sumut akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

 

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB