Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9 , Labuhan Deli

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9 , Labuhan Deli

Marelan / TVBerita.id

Walau berkali kali di beritakan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin Dingdong ( Jackpot) masih bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media yang mencoba mencari tahu tentang keluhan penyakit masyarakat ini langsung investigasi kelapangan untuk membuktikan kebenarannya .

Ternyata benar didapati 2 mesin ketangkasan tembak ikan dan lebih kurang 10 mesin Jackpot ada dilokasi Jl. Veteran pasar 9 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang , Rabu ( 18/12/2024) .

Informasi didapat awak media dari seorang markah (anak koin ) mengatakan ” kalau wartawan sudah ada yang atur bang dengan kak YT setiap tanggal 1 awal bulan mereka baru bagi bagi jatah bg ” terangnya .

Lanjutnya , ” kalau pengawas kami nama nya pak IMR bg dari TNI , tapi kalau Abang mau tanya tanya coba hubungi saja pengawas kami atau Wartawati nya ” Ungkap seorang anak koin .

Dari keterangan yang didapat jelas bahwa perjudian tidak bisa di berantas dikarenakan di buck up oleh oknum oknum yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.
Diduga pemilik dari mesin mesin ini pria keturunan Tionghoa .

Hal ini tentu saja sudah mengangkangi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian serta Ketetapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

Belum genap 100 hari kerja Presiden Prabowo diduga para pembantunya membangkang dalam penegakan hukum serta tidak menaati perintah dari Bapak Presiden.

Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto dan
Bapak Mayjen TNI Rio Firdianto Panglima Kodam ( Pangdam ) I / Bukit Barisan.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP.

Segera menindak tegas anggota yang terlibat langsung dengan praktek perjudian mulai dari pemilik sampai menjadi buck up ( pengawas) di lokasi perjudian . Perbuatan tersebut dinilai sangat mencoreng institusi.

Perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ini jelas sangat melanggar pasal 303 KUHP yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan dendanya Rp. 25 juta .

Banyak korban akibat dari permainan judi mulai dari banyaknya rumah tangga yang hancur dan semakin marak penyakit masyarakat yang lain seperti pencurian dan tak elak lagi kalau tempat tempat tersebut dijadikan sarang peredaran dan transaksi narkoba .

Diminta Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan memerintahkan untuk menutup semua lokasi perjudian yang ada di Sumatera Utara.
Untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Yang mana sekarang ini kinerja Kepolisian menjadi sorotan tajam DPR RI Komisi III. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB