INAFIS Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Penemuan Jenazah Pria Tak Dikenal di Parit Dolok Merangir II Simalungun

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INAFIS Polres Simalungun Lakukan Identifikasi Penemuan Jenazah Pria Tak Dikenal di Parit Dolok Merangir II Simalungun

 

SIMALUNGUN/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Identifikasi (INAFIS) Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap penemuan jenazah pria tak dikenal (Mr. X) di parit buangan air pinggir jalan perbatasan Limbong, dekat Tugu Markopolo, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/12/2024).

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penemuan jenazah tersebut bermula dari informasi warga kepada Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe sekitar pukul 17.30 WIB. “Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbu untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.

 

Di lokasi kejadian, petugas menemukan jenazah pria dalam posisi terlentang tanpa mengenakan pakaian. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihak Puskesmas Serbalawan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

 

Saksi Gita Sonia (24), warga Dusun III Limbong, memberikan keterangan bahwa dua hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mendatangi warungnya. “Pada hari Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, almarhum datang ke warung saya menanyakan makanan. Karena warung tutup, saya hanya memberi kerupuk dan obat lambung yang dimintanya,” ungkap Gita.

Baca Juga:  Seorang ASN Diduga Menjadi Salah Seorang Inisiator Perambah Hutan Kawasan Di Kabupaten Tebo

 

Tim INAFIS Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra telah melakukan pengambilan sidik jari menggunakan alat INAFIS Portable pada Sabtu (28/12/2024) di RS Djasamen Saragih. “Hasil pemindaian sidik jari tidak ditemukan dalam database, diduga korban belum memiliki E-KTP,” jelas AKP Verry.

 

Korban diperkirakan berusia sekitar 53 tahun dan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlihat berkeliaran di kawasan Limbong. Jenazah telah dibawa ke RS Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans STM Al Hidayah Nagori Bandar Selamat untuk proses lebih lanjut.

 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya. Saat ini, dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” tutup AKP Verry seraya menambahkan bahwa situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!

Berita Terbaru