Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara resah dengan adanya portal yang diduga dibuat oleh Jannes alias Acai dan rekannya.

 

Sebab, portal itu menjadi penyebab sulitnya masyarakat untuk melintas mencari nafkah dan mencari ikan. Selain itu, ada juga perusahaan penambangan pasir yang juga melintasi jalan itu, yaitu PT Juisin Indonesia atau PT Bina Usaha Mineral Indonesia (Bumi).

 

Informasi yang dihimpun bahwa akses jalan yang di portal itu merupakan tanah milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintas jalan itu dari Hermanto Budoyo.

 

Akan tetapi, pihak terduga Acai memportal jalan itu tepatnya beberapa pekan terakhir ini. Bahkan, antara Acai dan PT Juisin juga saling berkonflik dan membuat laporan ke Mapolda Sumut.

 

Seorang tokoh masyarakat bernama Syafrizal ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa banyak warga yang kecewa dengan di portalnya jalan itu.

 

“Pastinya, masyarakatnya kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Senin (17/3/2025).

 

Kemudian, Syafrizal mengaku bahwa aktivitas pertambangan PT Juisin juga berhenti dan membuat masyarakat kehilangan pendapatan atau kompensasi kegiatan itu.

 

“Artinya, selama ini ada kompensasi dari PT Juisin kepada masyarakat. Kalau jalan di portal, aktivitas pertambangan tidak bisa melalui jalan itu dan tidak ada jalan lain. Sehingga, kompensasi akhirnya berhenti,” ungkapnya.

 

Mereka berharap agar pemerintah ikut campur tangan dan portal itu kembali dibuka.

 

“Kami berharap agar portal itu segera dibuka kembali agar seluruh warga bisa melintasi jalan itu tanpa adanya halangan,” terangnya.

 

Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.

Baca Juga:  Satu pria Di Tangkap Polres Binjai di Karenakan Modus Kerja Keluar Negri

 

“Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu,” katanya kepada awak media.

 

Selain itu, jalan itu dibangun oleh PT Juisin Indonesia dan Umri adalah orang yang paling bertanggungjawab.

 

“Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta,” tuturnya.

 

Pria ini juga mengaku bahwa proses jual beli lahan milik Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra harus berkomunikasi dahulu dengan Jannes atau Acai.

 

“Jadi saya selaku masyarakat menyarankan kepada Pak Herman untuk bertemu dengan Pak Acai untuk membahas jalan itu. Namun, Pak Acai saat itu mengatakan bahwa kalau mau jalan itu silahkan tapi harus dibangun jalan itu. Sehingga muncullah surat pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009,” ucapnya.

 

Adapun poin penting dari pernyataan itu adalah.

 

1. Pihak pertama (Hermanto Budoyo) mengizinkan pihak kedua (Fredy Chandra) menggunakan jalan selama masih menjalankan aktivitas proyek atau selama masih mempunyai lahan dilokasi Pematang Polong.

 

2. Kedua belah pihak sepakat bahwa jalan tersebut bukan merusak jalan umum.

 

3. Pihak kedua diwajibkan memelihara dan memperbanyak jalan tersebut selama masih digunakan untuk aktivasi proyek tambang dan apa proyek tambang sudah selesai, maka perawatan (Acces Road) diserahkan kepada pihak pertama.

 

4. Hal yang belum diatur dalam perjanjian akan diatur kemudian

 

5. Kedua belah pihak sepakat apabila terjadi sengketa, maka akan diselesaikan dengan musyawarah dan apabila tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat telah memilih pengadilan Negeri Batubara.

 

“Artinya, saya jadi saksi adanya proses pernyataan penyerahan jalan itu. Namun, mengapa ada orang yang mengaku memiliki lahan itu dan berani memportalnya,” herannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB