Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

Medan / tv berita.id

Kasus penganiayaan terhadap Elin Syahputra, seorang wartawan yang menjadi korban pemukulan saat meliput demonstrasi di depan PT. Universal Gloves (UG), menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum. Pelaku berinisial BS, yang dengan brutal memukul kepala Elin dengan helm, terlihat santai beraktivitas di sekitar Patumbak Kampung, seolah tak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya BS, pelaku pengancaman dan intimidasi terhadap Dedi Irawandi Lubis, yaitu AS dan RS, juga bernasib serupa. Mereka terlihat bebas beraktivitas di sekitar PT. UG, tanpa rasa takut atau bersalah. Bahkan, AS sempat terlihat bersantai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan, menambah miris situasi ini.

Keterangan ini didapatkan dari warga sekitar Dusun I Desa Patumbak Kampung pada Jumat malam (10/10/2025). Riki Irawan SH. MH., kuasa hukum kedua korban, juga mengaku beberapa kali berpapasan dengan para terlapor.

“Saya benar-benar kecewa. Jurnalis yang dilindungi undang-undang bisa dianiaya, dan pelaku dibiarkan bebas. Mau jadi apa negeri ini jika hukum dipermainkan?” ujar Elin dengan nada geram.

Dedi Lubis juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia masih ingat jelas bagaimana para preman bayaran PT. UG menarik kerah bajunya sambil melontarkan kata-kata kotor. “Entah apa kerja penegak hukum, pelaku dengan bukti yang jelas masih bisa berkeliaran seenaknya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Lepas Kafilah ke MTQ Korpri Nasional 2024, Kemendagri: Jaga Nama Baik Instansi dan Junjung Sportivitas

Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengecam keras tindakan preman bayaran PT UG yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Laporan kejadian ini telah disampaikan pada Selasa (7/10/2025) dini hari, dan Elin Syahputra telah menjalani visum di RS. Bhayangkara. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara professional . Kuat dugaan pihak kepolisian tidak ingin menangani laporan kekerasan terhadap wartawan . banyak laporan tentang kekerasan terhadap wartawan yang dipeti es kan atau tidak diproses , padahal jelas diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers , bahwa pers merupakan Pilar ke 4 dalam penegakan demokrasi dan wajib di lindungi .

Kasus penganiayaan ini telah di laporkan ke Polsek Patumbak dengan nomor ; LP/B/ 565 / X/ 2025 / SPKT/POLSEK PATUMBAK/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA , tetapi sampai sekarang pelaku penganiaya masih berkeliaran bebas , ada apa dengan Kepolisian ? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB