Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

BINJAI.TvBerita.id

Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *AM (46) dan SRA (52)* di TKP, jalan Ir. H. Juanda Gg. Sedar kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Sabtu (24/1/26) pukul 13.45 wib, siang hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., selalu KBO, langsung membawa timnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan di jalan Ir. Juanda, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya, namun terlihat oleh petugas salah satu darinya melemparkan sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan.

Berkat naluri sebagai anggota polri, sehingga saat itu juga petugas menyuruhnya untuk mengambil barang yang sempat dibuang olehnya. Kemudian petugas menyuruh untuk membuka kotak rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti narkoba berupa :

*”* 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 0,28 gram, 7 (tujuh) paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas warna cokelat brutto 12,44 gram, ⁠1 (satu) unit handphone merk infinix warna hitam, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih no.pol BK 4742 RAO serta 1 (satu) buah kotak rokok merk helium warna merah (tempat penyimpanan narkotika)

Baca Juga:  Inisiatif Ketahanan Pangan HAMPANG oleh Polsek Bosar Maligas Menjadi Model Implementasi ASTA CITA Presiden Prabowo

Sesuai pengakuan dari AM dan SRA, saat itu juga tim langsung mengejar terhadap pengakuan kedua terduga. Kemudian petugas berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap *M (36)* di dalam rumahnya jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, serta ditemukan barang bukti berupa :

*”* 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 6,70 gram, 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning brutto 1,71 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat penyimpanan ekstasi), ⁠1 (satu) unit handphone merk realme warna biru gelap serta ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.

Terhadap AM dan SRA, keduanya tinggal di jalan. Ir. H. Juanda kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur sedangkan terduga M (36) tinggal di jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. Ucapnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Informasi Adanya Lapak Judi Di Binjai Barat, Polisi Langsung Cek Lokasi
Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai
Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Saat Jualan Narkoba Di Tandem Hilir
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria Meresahkan Dikampung Sendiri.
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat
Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai
Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:35 WIB

Dapat Informasi Adanya Lapak Judi Di Binjai Barat, Polisi Langsung Cek Lokasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:32 WIB

Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:57 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria Meresahkan Dikampung Sendiri.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:55 WIB

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Berita Terbaru