Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

BINJAI.TvBeritaid

Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, FAQ (20) dan TS (51).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian, Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 wib, FVG (21) selaku pemilik gudang menyuruh karyawannya untuk mengambil mesin potong kayu di gudang miliknya di jalan bejomuna kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur.

” Setelah sampai di gudang, Sugianto (52) selaku karyawan yang disuruh melihat gembok pintu gudang dalam keadaan rusak, kemudian Sugianto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FVG (21), ketika dilakukan pengecekan barang didalam gudang, 1 (satu) unit mesin pemotong alumanium merk modern dan 30 batang alumanium sudah hilang.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Bersama Siswa Laksanakan Senam Bersama di SD Inpres Kramongmongga

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sesuai keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga tim mengetahui indentitas terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap *FAQ (20) dan TS (51)*, saat berada di rumahnya, jalan Bejomuna Kecamatan Binjai Timur, Selasa (5/5/26) pukul 13.30 wib.,

Terhadap pelaku FAQ dan TS dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun, tegas Kapolsek Timur.

Kapolres Binjai, juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:28 WIB

YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:00 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:12 WIB