Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif.Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi.

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kabur, Janjikan Sidang Pengadilan Negeri lahat. jaksa Empat Lawang Abaikan Kelurga Korban Arif.Buat Kaget Sidang Sudah Di Laksanakan Tadi Pagi.

Sumsel / Tv berita id 

Merasa di permainkan oleh jaksa Empat Lawang berinisial ( IMBOS ). keluarga korban pembunuhan secara sadis yang terjadi di desa ulak dabok. Menuai tanda tanya seakan ada indikasi kerja sama dalam penyelesaian proses hukuman kepada Pelaku Fuman Apriadi beserta Saudaranya . Hingga kini masih bertanya – tanya Apakah Masyarakat Bawah Tidak bisa mendapatkan hak mereka dalam proses hukum yang berlaku di negara NkRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembunuhan berencana yang di lakukan tersangka firman Apriadi. yang di lakukan tersangka di taman wisata air terjun ulak Dabuk . desa ulak Dabuk kecamatan .talang Padang .kabupaten Empat Lawang .Pada 27 April 2024 lalu .

Kelurga Korban dan PH .Mardiana yang di dampingi oleh rekan serta Media . sangat merasa kesal semula di jadwalkan sidang oleh jaksa Empat lawang di pengadilan Negeri kelas II Lahat dan menungu lama, setelah mendapatkan kabar bahwa sidang sudah selesai di laksanakan tadi pagi. Dan jaksa sudah pulang .itu di sampaikan oleh salah satu petugas penjaga satuan pol PP Lahat . Yang bertugas di saat itu.

Dengan ulah jaksa ( Imbos ) . Yang terkesan bermain dalam proses hukum yang seharus nya sebagai jaksa penuntut hukum seolah berbalik arah dan tidak pada tupoksi nya serta aturan hukum.yang ia harus jalan kan dalam menjalan kan tugas nya sebagai jaksa penuntut hukum. Dalam sidan sebelum nya .

Baca Juga:  Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat

Selain itu juga Imbos jaksa penuntut hukum juga telah mengubah pasal yang sudah di tetapkan baik dari Polres Empat Lawang bahwa tersangka terjerat hukuman pasal 340 . KUHP . menjadi pasal 338 KUHP. pada sidang sebelumnya.

Istri korban dan beserta keluarga Berusaha untuk menghubungi Jaksa penuntut hukum ( IMBOS ). Melalui Telpon Seluler milik nya namun tidak nomor ponsel tidak Aktif . setelah mendapatkan kabar Bahwa sidang sudah selesai di laksanakan tadi pagi dan jaksa penuntut hukum ( Imbos ). Sudah pulang / kabur. Ulang nya menirukan.

Mardiana selaku PH dalam proses hukum ini menjelaskan bahwa kejaksaan Negeri Empat Lawang tidak profesional dalam menjalankan tugas nya selaku penegak hukum dan jaksa penuntut hukum bagi keluarga korban yang sangat menuai kecaman baik dari keluarga korban serta boleh di katakan. Cacat hukum dalam proses dan kasus pembunuhan 340 KUHP yang di lakukan berencana sarta Penganiayaan anak di bawah umur pada tahun 2022 lalu. Awla dari terjadinya pembunuhan berencana di tahun 2024 be Rapa bulan yang lalu .tegas nya .
Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB