Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Sinaksak, Amankan 6,49 Gram Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Sinaksak, Amankan 6,49 Gram Barang Bukti

 

Simalungun/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Simalungun, jajaran Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum mereka dengan penangkapan Yusup Efendi, seorang warga lokal, pada Rabu, 20 November 2024, di Jalan Sehat Lingkungan 7, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini menandai salah satu keberhasilan terbaru dalam upaya kepolisian daerah dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

 

Dalam operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, AKP Henry Salamat Sirait, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menyatakan bahwa penangkapan Yusup Efendi merupakan hasil kerjasama antara anggota polisi dan informasi dari masyarakat. Yusup, yang berusia 43 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap di kediamannya sendiri, di mana polisi menemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Barang bukti yang diamankan mencakup lima paket sabu dengan berat bruto 6,49 gram, sebuah ponsel Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok plastik yang dibuat dari pipet, alat press portable, dompet coklat, dan KTP milik Yusup. Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari beberapa petugas yang berpengalaman, termasuk Ipda Sugeng Suratman dan Ipda Froom Pimpa Siahaan, yang memimpin tim dalam pengintaian dan penggerebekan.

 

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di rumah Yusup. Respons cepat tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dibantu oleh Kepling setempat, menghasilkan penemuan narkotika tersebut di atas meja dalam kamar Yusup saat penggerebekan berlangsung. Selama interogasi, Yusup mengakui kepemilikan sabu dan mengatakan bahwa ia memperoleh narkotika dari seseorang bernama Azis, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi.

Baca Juga:  Diduga PT RPJ Sewa Sekelompok Preman Bayaran, Serang dan Rampas Hasil Panen Warga Petani Desa Anak Talang

 

Kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk memberantas narkoba, yang telah menjadi prioritas dalam agenda keamanan wilayah. Menurut AKP Sirait, operasi ini tidak hanya menghilangkan narkotika dari peredaran tetapi juga memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban umum di Simalungun. “Kami akan terus meningkatkan operasi serupa untuk memastikan bahwa wilayah kami bebas dari narkoba,” ujar AKP Sirait.

 

Tersangka dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum yang akan dijalani Yusup Efendi diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi warga lain bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan dihadapi dengan tindakan tegas oleh kepolisian.

 

Penangkapan ini juga menegaskan peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian. Informasi dari warga setempat sangat vital dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan narkotika, yang seringkali bersembunyi di balik kedok kegiatan normal sehari-hari. Polres Simalungun mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba.

 

Keberhasilan penangkapan Yusup Efendi menandai langkah signifikan dalam usaha Polres Simalungun dalam memperkuat kamtibmas dan menjaga wilayah hukumnya dari ancaman narkotika, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan akibat hukum dari penyalahgunaan narkotika. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB