POLRES TAPIN MEMGAMANKAN PELAKU PENIPUAN MAKELAR KASUS

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TAPIN MEMGAMANKAN PELAKU PENIPUAN MAKELAR KASUS

 

Bogor/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tapin dalam rangka mendukung Program Pemerintah Republik Indonesia, Satreskrim Polres Tapin terus melakukan Upaya penegakan hukum terhadap para pelaku Tindak Pidana yang menjadi Atensi Presiden Republik Indonesia dalam Program Asta Cita diantaranya Judi Konvensional, Judi Online, Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO, Penyelundupan barang Illegal, penyelahgunaan Pupuk Subsidi dan kejahatan lainnya yang merugikan Masyarakat.

 

Langkah langkah dan tahapan penyidikan secara normative dan prosedural terus dilaksanakan mempedomani aturan yang ada.

 

Dalam proses berjalan, terdapat pelaku tindak pidana lainnya yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Pimpinan Polres Tapin (Kapolres dan Kasat Reskrim), melakukan tindakan penipuan terhadap keluarga tersangka Tindak Pidana yang sedang dilakukan penahanan di Polres Tapin dalam perkara Pupuk Sudsidi yg sedsng ditangani perkaranya oleh Satreskrim Polres Tapin.

 

Pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Tapin memberikan iming-iming kepada keluarga tersangka yang sedang dilaksanakan penahanan akan dibebaskan bila memberikan sejumlah uang.

Keluarga tersangka yang tergiur mengirimkan uang sejumlah Rp. 60.000.000 rupiah dalam dua kali transfer yang peetaman Rp. 50.000.000., dan yang kedua sebesar Rp. 10.000.000., melalu rekening Bank BRI a.n SILVYANA ANJANI PUTRI. Kepada Pelaku yang mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Tapin dengan harapan keluarganya akan dibebaskan, namun setelah datang dan mengkonfirmasi ke Satreskrim Polres Tapin, keluarga tersangka baru menyadari bahwa ia baru saja menjadi Korban Penipuan Online oleh orang tidak dikenal.

Baca Juga:  Penipuan Online Trading Investasi, Polda Sulteng Ungkap Selama Beroperasi Pelaku Meraup Rp 4,9 Milyar

 

Menindak lanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapin AKP. Zuhri Muhammad langsung membentuk Tim Gabungan (Tipidter dan Resmob) dan melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mencari keberadaan pelaku.

10 hari berjalan kegiatan membuahkan hasil.  Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Pelaku berhasil diamankan dikediamannya.

 

Pelaku JK (40) berhasil diamankan dirumahnya di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan memainkan beberapa peran dengan Teknik komunikasi dan penyamaran suara. Dari pelaku diperoleh barang bukti berupa berbagai jenis Handphone, beberapa Akun rekening Mobile banking, dan sejumlah Kartu Seluler/Sim Card. Ujar Kasat Reskrim.

 

Hal ini menunjukan bahwa terdapat keseriusan Satreskrim Polres Tapin menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan Masyarakat.

 

Kami terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang memudahkan terlaksananya  kejahatan penipuan online. Tambah Zuhri Muhammad.

 

Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu. Saepudin menghimbau kepada Masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap adanya kasus penipuan online

Agar Masyarakat selalu berhati-hati dengan adanya kasus penipuan Online yang sering terjadi belakangan ini. terkhusus dalam hal penanganan perkara agar tidak mudah percaya dengan pihak luar, dan sebaiknya langsung datang untuk mengkonfirmasi ke Polres Tapin apabila ditemukan hal hal yang mencurigakan. Tutup kasi Humas. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB