Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

 

Simalungun/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Tanah Jawa berhasil melacak keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mendapat telepon dari penjaga malam “M(40)” yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truck box Coldiselt bermuatan sekitar 5 ton jagung,” ungkapnya.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial “S(30)”, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. “Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Pematang Siantar,” jelas AKP Verry Purba.

 

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

 

Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

 

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H., dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.

Baca Juga:  Dorr!!, Genk motor Merampok Sejoli Dihadiahi Peluru Tajam

 

Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H., melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II, “R(56)”. “Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik “N Br.Sinaga” yang sudah setahun tidak dihuni,” ujar AKP Verry Purba.

 

Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. “Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambah AKP Verry Purba.

 

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. “Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat,” jelas AKP Verry Purba.

 

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.

 

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. “Kami menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik,” tutup AKP Verry Purba.

 

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru