Kejati Sumut Ciduk 5 Tersangka Korupsi Angkasa Pura dan Langsung Diboyong ke Rutan Tanjung Gusta

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN // Tv berita.id

Korupsi Angkasa Pura II, Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memboyong dan menahan 5 tersangka dugaan korupsi merugikan negara sebesar Rp 7,1 Miliar, pada Kamis.(26/9/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi ini terjadi dalam kegiatan Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport P. T Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017 diduga fiktif dan mark-up berjamaah.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting S. H., M. H., Tersangka yang di tahan adalah AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu). Kemudian EB (Engineering & amp; Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & amp; IT). Serta FM (Karyawab PT.Angkasa Pura Solusi).

Menurut Kasi Penkum Kejatisu, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2017. Di mana PT. Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan Pengadaan Kegiatan Smart Airport dengan nilai sebesar Rp. 34.301.538.000. Pengadaan di kerjakan oleh PT. Angkasa Pura Solus dan di subkontraktor kepada 6 perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan, PPPI Sumut Beharap Bantuan Bisa Bermanfaat

“Namun seiring waktu berjalan, pekerjaan yang di lakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT. AP II. Hingga akhirnya pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai waktu dalam kontrak dan tidak sesuai dengan spesifikasi (wanprestasi),” sebut Adre Wanda Ginting. Kamis (26/9) malam.

Perbuatan para tersangka dalam pelaksanaan Kegiatan Smart Airport Tahun Anggaran 2017 pada PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Kualanamu di duga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.112.454.271 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

“Terduga Pelaku Korupsi Ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Terhadap para tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana”, papar Adre.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB