Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Halaman Mushola

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Halaman Mushola

Binjai.Tvberita.id

24 Juli 2025 Seorang pria berinisial BP (34) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di halaman Musholla Al-Hasana, Jalan MT Haryono, Perumahan Karya Indah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.24/7/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Kamis malam. Ia membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga yang melihatnya mengotak-atik sepeda motor milik korban saat sedang melaksanakan salat Magrib. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Junaidi.

Korban diketahui bernama Deritana Kesuma (59), seorang guru warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Saat kejadian, korban tengah beribadah di dalam musholla, sementara pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya, bernomor polisi BK 6892 RAV.

Baca Juga:  Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

AKP Junaidi menambahkan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Binjai Utara menerima laporan dari masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU RK. Padang, petugas bergerak cepat ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk segera diajukan ke pihak kejaksaan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB