Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki inisial *AS (32) dan BS (45)*, di TKP jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai., Sabtu (25/10/25) pukul 18.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadinya penangkapan, kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, kasat narkoba Akp Ismail Pane, SH, MH., langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, SH, selaku kbo bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan namun saat itu petugas belum menemukan terhadap adanya orang yang dicurigai. Tetapi tim tidak menyerah dan kembali menelusuri sesuai informasi dan tepatnya pada pukul 18.00 wib tim menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya masing-masing dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap “ADA ORDER BARANG BOS” saat itu juga dijawab langsung oleh petugas “ADA, MANA BARANGNYA”, saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Masih di TKP petugas langsung melakukan introgasi terhadap AS (32) yang tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang sedangkan BS (45) tinggal di Klambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dan keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di kota Binjai., ucap kedua terduga.

Baca Juga:  Jaga Status Quo Tim Gabungan Police Line THM BLUE STAR

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya sbb :

” 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisikan 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja warna merah maroon No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 (satu) buah plastik asoi warna kuning.

Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat para bandar yang akan merusak generasi muda kota Binjai., terang kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Pengabdian di Langkat Dr. Agus Purwanto Dorong Komunikasi Keluarga sebagai Fondasi Karakter Anak
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Dr. Agus Purwanto Dorong Paskibraka Binjai Jadi Generasi Berintegritas, Berprestasi, dan Melek Digital
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Tim A2 Juarai Turnamen PB Kemenag Binjai 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:58 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:50 WIB