Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan Sumatera Utara

Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba Oloan Sinaga (45), pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH. menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 15 plastik klip kosong, 1 dompet kecil, dan uang tunai senilai Rp. 445.000,-.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Tunjukkan Profesionalisme dan Kepedulian dalam Penanganan Kasus

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bertindak dan menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” ujar AKP Ismail Pane

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba,” tambah AKP Ismail Pane

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB