Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat

 

Simalungun/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian permainan slot jenis Mahyong di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean terkait adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal,” ujar IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.”

 

Pelaku yang diamankan bernama Friando Purba (36 tahun, Wiraswasta) yang beralamat di Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.  Dari tangan Friando Purba, petugas mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y29 dan akun judi online atas nama pengguna dasuha08 dengan password qwe123 (sudah diganti untuk dikenakan penyitaan) dari alamat website: https://playajalogin.com/#/index?category=home.

Baca Juga:  Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban

 

Penangkapan Friando Purba dilakukan di samping rumah warga di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.  Saat diamankan, Friando Purba sedang asyik bermain judi online jenis slot Mahyong 2.

 

“Kami langsung mengamankan Friando Purba beserta barang bukti ke Mapolsek Raya Kahean,” jelas IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. “Penangkapan ini disaksikan oleh saksi-saksi yang bertugas piket di Mako Polsek Raya Kahean.”

 

Penangkapan Friando Purba merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  “Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, di wilayah hukumnya,” tegas Kapolsek Raya Kahean, IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.

 

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan praktik perjudian di lingkungannya.

 

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.

 

Penangkapan Friando Purba menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.  Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perjudian lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian di lingkungannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru