Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta /TV Berita.id

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

 

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

 

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Baca Juga:  Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban

 

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

 

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

 

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru