Satgas Yonif 131/BRS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Di Perbatasan RI-PNG

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Yonif 131/BRS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Di Perbatasan RI-PNG

keerom/TVBerita.id

Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, dimana penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping yang bertempat di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, Prov. Papua, Jum’at (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikatakan Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan patroli atau sweeping yang dipimpin langsung dirinya pada kamis malam tersebut merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.

 

“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan 4 orang pemuda berinisial SK (36 thn), MLK (32 thn), JP (32 thn), L (24 thn), yang mengendarai kendaraan Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dengan membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat perkiraan +-2000 Gram, dan ganja tersebut disembunyikan tersangka di bagasi belakang Mobil yang mereka tumpangi,” ujar Dankipur.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam Narkoba.

 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dankipur. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

TNI-Polri

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:31 WIB