IRT di Sergai Laporkan Suaminya Kasus Perkawinan Halangan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT di Sergai Laporkan Suaminya Kasus Perkawinan Halangan

Sergei/ tv berita.id

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP, 52 tahun warga Dusun Amal Bakti, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang melaporkan suaminya sendiri berinisial JS ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan NP dengan kasus perkawinan halangan saat ini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Menurut Abdi Purba SH pengacara NP, kliennya telah melaporkan kasus ini sejak sebulan yang lalu melalui pengaduan masyarakat (Dumas). Namun baru saat ini Polres Sergai menindak lanjuti pengaduannya.

“Laporan klien saya sudah satu bulan yang lalu, tapi baru saat ini ditindaklanjuti oleh Polres Sergai. Saya sebenarnya kecewa terhadap Polres ini” Ucapnya.

Dijelaskannya, JS yang saat ini bertempat tinggal di Gang Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ini dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindak pidana kawin halangan.

“pelapor atau kliennya telah menikah dengan JS alias Jonly di Gereja Pantekosta di Indonesia sebagaimana dalam Surat Pernikahan No. 005/GJ-HALELUYA/V-018, di Lubuk Pakam tanggal, pada 4 Mei 2018 dan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1207KW-19022025-0017 tanggal 19 Februari 2025” terangnya.

Baca Juga:  ICMI Sumut Dukung Langkah Tegas Kapolda Sumut Memberantas Narkoba dan Geng Motor

Dijelaskannya lebih lanjut, Bahwa sejak tahun 2023 sampai dengan 8 Desember 2024. Jonly sudah menunjukkan sikap yang tidak biasa yaitu selalu pulang pagi dan sering tidak pulang.

“pada (1/12/2024) sekitar pukul 04.00 pagi Jonly pulang dan dengan sengaja menendang pintu yang mana pintu sambil mengatakan, “Hei Anjing, Asu, Buka Anjing sambil menyebut nama Alm Ayah saya”ucap NP didampingi pengacaranya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sergai Ipda Ardhyka Napitupulu saat dikonfirmasi menjelaskan, Pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas kasus dugaan perkawinan tersebut.

” Ia benar, kasus ini sudah kami lakukan penyelidikan” ujarnya.

Terkait ucapan penasehat hukum sebulan telah melaporkan baru saat ini ditindaklanjuti, Napitupulu mengakui ada memang hambatan.

“memang saya akui ada hambatan. Karena banyaknya kasus yang kami tangani. Tapi ini pasti kami tindaklanjuti” ungkapnya.

Keterangan foto : NP Seorang IRT melaporkan suaminya kasus perkawinan halangan (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Pengabdian di Langkat Dr. Agus Purwanto Dorong Komunikasi Keluarga sebagai Fondasi Karakter Anak
Dr. Agus Purwanto Dorong Paskibraka Binjai Jadi Generasi Berintegritas, Berprestasi, dan Melek Digital
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Tim A2 Juarai Turnamen PB Kemenag Binjai 2026
Semarak HUT ke-81 RI, PLN UP3 Binjai Hadirkan Rangkaian Kegiatan Energi Berbagi, Clean Energy Day dan Gowes Kemerdekaan
Mahasiswa KKN 01 STIT Al Washliyah Binjai Gelar Seminar, Dorong Digitalisasi UMKM Desa Perlis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:58 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Dr. Agus Purwanto Dorong Paskibraka Binjai Jadi Generasi Berintegritas, Berprestasi, dan Melek Digital

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Tim A2 Juarai Turnamen PB Kemenag Binjai 2026

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:50 WIB