Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

SERGAI, 8 Juli 2025 — tv berita.id

Kabar tentang adanya pungutan dana bertajuk “Iuran Merah Putih” yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mengemuka dan menuai pertanyaan publik. Dana yang disebut-sebut disetor oleh para kepala desa itu belum jelas peruntukannya, bahkan menimbulkan beban psikologis dan administratif bagi para aparatur desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp mengakui bahwa memang ada penyetoran dana yang disebut sebagai iuran Merah Putih. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dana itu akan digunakan untuk program apa. “Yang kami tahu hanya harus mempertanggungjawabkan pengeluarannya. Tapi untuk apa dan ke mana uang itu, kami tidak tahu,” ujarnya dengan nada resah.

Lebih lanjut, kepala desa tersebut juga mengungkapkan bahwa nominal dana yang disetorkan sangat besar, bahkan mencapai lebih dari Rp20 juta untuk satu desa. Namun, ia mengaku lupa kapan tepatnya dana itu diserahkan dan siapa yang mengkoordinir kegiatan tersebut. “Seingat saya sudah lama, tapi bulan pastinya saya lupa. Yang jelas nilainya sangat membebani,” tambahnya.

Polemik iuran Merah Putih ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, terlebih karena tidak ada kejelasan regulasi atau dasar hukum yang mengatur pungutan tersebut. Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) pun angkat bicara. Wakil Ketua ALISSS Dedek Susanto yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Sergai, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

Baca Juga:  Ketua PDBI Binjai Lakukan Pawai Kirab Budaya dan Pelantikan Pengurus PDBI Masa Bhakti 2025-2029

“Kita meminta APH baik di Sumatera Utara maupun Kabupaten Sergai untuk segera mengusut dan mengklarifikasi sumber dan peruntukan dana ini. Kalau memang ada dasar hukumnya, tunjukkan. Tapi kalau tidak, ini bisa masuk ranah penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar,” tegas Dedek dalam konferensi pers yang didampingi Sekretaris Umum Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris Budiman Manik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Fajar Simbolon M.Si, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (8/7/2025) pukul 14.45 WIB terkait iuran tersebut, belum memberikan tanggapan. Hingga pukul 16.02 WIB, pesan yang dikirim wartawan belum direspons.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran luas bahwa beban iuran tersebut hanyalah sebuah bentuk tekanan terselubung yang tidak memiliki landasan hukum yang sah. Apalagi jika benar dana tersebut dihimpun tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, maka hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.

Publik kini menanti ketegasan pihak berwenang dalam menelusuri dugaan adanya praktik pungutan tidak sah berkedok “iuran Merah Putih” tersebut. Di tengah upaya pemerintah menegakkan transparansi dan akuntabilitas, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi dan keberpihakan terhadap masyarakat desa.

( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru