Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Mengeluh dan APH Diminta Usut

SERGAI, 8 Juli 2025 — tv berita.id

Kabar tentang adanya pungutan dana bertajuk “Iuran Merah Putih” yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mengemuka dan menuai pertanyaan publik. Dana yang disebut-sebut disetor oleh para kepala desa itu belum jelas peruntukannya, bahkan menimbulkan beban psikologis dan administratif bagi para aparatur desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp mengakui bahwa memang ada penyetoran dana yang disebut sebagai iuran Merah Putih. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dana itu akan digunakan untuk program apa. “Yang kami tahu hanya harus mempertanggungjawabkan pengeluarannya. Tapi untuk apa dan ke mana uang itu, kami tidak tahu,” ujarnya dengan nada resah.

Lebih lanjut, kepala desa tersebut juga mengungkapkan bahwa nominal dana yang disetorkan sangat besar, bahkan mencapai lebih dari Rp20 juta untuk satu desa. Namun, ia mengaku lupa kapan tepatnya dana itu diserahkan dan siapa yang mengkoordinir kegiatan tersebut. “Seingat saya sudah lama, tapi bulan pastinya saya lupa. Yang jelas nilainya sangat membebani,” tambahnya.

Polemik iuran Merah Putih ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, terlebih karena tidak ada kejelasan regulasi atau dasar hukum yang mengatur pungutan tersebut. Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) pun angkat bicara. Wakil Ketua ALISSS Dedek Susanto yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Sergai, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

Baca Juga:  Maraknya Dugaan KORUPSI KOLUSI NEPOTISME di Pemkab Deli Serdang, LAKRI Deli Serdang Kunjungi Kantor KPK di Jakarta

“Kita meminta APH baik di Sumatera Utara maupun Kabupaten Sergai untuk segera mengusut dan mengklarifikasi sumber dan peruntukan dana ini. Kalau memang ada dasar hukumnya, tunjukkan. Tapi kalau tidak, ini bisa masuk ranah penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar,” tegas Dedek dalam konferensi pers yang didampingi Sekretaris Umum Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris Budiman Manik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Fajar Simbolon M.Si, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (8/7/2025) pukul 14.45 WIB terkait iuran tersebut, belum memberikan tanggapan. Hingga pukul 16.02 WIB, pesan yang dikirim wartawan belum direspons.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran luas bahwa beban iuran tersebut hanyalah sebuah bentuk tekanan terselubung yang tidak memiliki landasan hukum yang sah. Apalagi jika benar dana tersebut dihimpun tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, maka hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.

Publik kini menanti ketegasan pihak berwenang dalam menelusuri dugaan adanya praktik pungutan tidak sah berkedok “iuran Merah Putih” tersebut. Di tengah upaya pemerintah menegakkan transparansi dan akuntabilitas, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi dan keberpihakan terhadap masyarakat desa.

( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berbagi Kebaikan Dibulan Suci Ramadhan 1447 H Bersama Warga Kecamatan Binjai
Pemko Binjai Ikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Bencana Sumatera
PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus
Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara
DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama
Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif
Silaturahmi PD PPM.LVRI SUMUT, Sekaligus Membahas Persiapan MUSDA
DPD AMPI Binjai Gelar Pra Rekerda Auzar Habibie Di percaya Sukseskan Rakerda AMPI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:14 WIB

Pemko Binjai Ikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Bencana Sumatera

Senin, 2 Maret 2026 - 05:55 WIB

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:48 WIB

Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:57 WIB

Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Senin, 9 Mar 2026 - 05:46 WIB