Kepala Dinas Perkim Kota Medan Diduga Lalai, PAD Terancam Akibat Bangunan Ilegal di Helvetia

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Kepala Dinas Perkim Kota Medan Diduga Lalai, PAD Terancam Akibat Bangunan Ilegal di Helvetia

Medan Helvetia / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan menjadi sorotan tajam terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini mencuat seiring dengan temuan bangunan megah yang berdiri tanpa PBG di Pasar Dua, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.

 

Bangunan yang rencananya akan dijadikan sarana olahraga tenis ini, disinyalir milik seorang bermarga  Ginting. Ironisnya, meski telah berdiri tanpa izin, Dinas Perkim terkesan tutup mata. Upaya konfirmasi dari tim wartawan media ini melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons dari pihak Dinas Perkim.

 

Ketidakpedulian Dinas Perkim ini menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, PBG seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Medan. Dengan adanya bangunan ilegal, potensi PAD yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan kota menjadi hilang.

 

Baca Juga:  Warga Binaan Digeledah, Lapas Binjai Rutin Laksanakan Razia Blok Hunian

Kasi Trantib Kecamatan Helvetia, Edai, mengklaim telah memberikan teguran dan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh tanpa tindakan penertiban dari Dinas Perkim. Hal ini memicu dugaan adanya keterlibatan oknum dari instansi terkait.

 

Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, memilih bungkam saat dikonfirmasi, semakin memperkuat dugaan adanya “mufakat buruk” antara pemilik bangunan dan oknum-oknum tertentu.

 

Tim media antara news mendesak Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Kota Medan. Jika terbukti lalai atau terlibat dalam praktik korupsi, tindakan tegas harus diambil, termasuk pemecatan.

 

Sanksi tegas menanti bangunan yang berdiri tanpa PBG, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Peringatan tertulis, denda, penghentian kegiatan pembangunan, hingga pembongkaran paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi. Jika bangunan ilegal menyebabkan kerugian, kecelakaan, atau bahkan hilangnya nyawa, ancaman pidana penjara dan denda akan semakin berat.(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Kader HMI Cabang Binjai Desak Pemeriksaan dan Audit Kantor SPPG Se-Kota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Lepas Sambut Danyonif 100/Prajurit Setia, Perkuat Sinergi TNI-BNN
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Binjai Teguhkan Komitmen Kebangsaan.
LPPLU Kota Binjai Gelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30
BNN Kota Binjai Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Memperingati Idul Adha 1447
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:15 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:34 WIB

Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:31 WIB

Kader HMI Cabang Binjai Desak Pemeriksaan dan Audit Kantor SPPG Se-Kota Binjai

Senin, 1 Juni 2026 - 12:13 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Binjai Teguhkan Komitmen Kebangsaan.

Berita Terbaru