Kepala Dinas Perkim Kota Medan Diduga Lalai, PAD Terancam Akibat Bangunan Ilegal di Helvetia

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Kepala Dinas Perkim Kota Medan Diduga Lalai, PAD Terancam Akibat Bangunan Ilegal di Helvetia

Medan Helvetia / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan menjadi sorotan tajam terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini mencuat seiring dengan temuan bangunan megah yang berdiri tanpa PBG di Pasar Dua, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.

 

Bangunan yang rencananya akan dijadikan sarana olahraga tenis ini, disinyalir milik seorang bermarga  Ginting. Ironisnya, meski telah berdiri tanpa izin, Dinas Perkim terkesan tutup mata. Upaya konfirmasi dari tim wartawan media ini melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons dari pihak Dinas Perkim.

 

Ketidakpedulian Dinas Perkim ini menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, PBG seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Medan. Dengan adanya bangunan ilegal, potensi PAD yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan kota menjadi hilang.

 

Baca Juga:  Penertiban PKL di Jalan Olahraga, Pemko Binjai Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Kasi Trantib Kecamatan Helvetia, Edai, mengklaim telah memberikan teguran dan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh tanpa tindakan penertiban dari Dinas Perkim. Hal ini memicu dugaan adanya keterlibatan oknum dari instansi terkait.

 

Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, memilih bungkam saat dikonfirmasi, semakin memperkuat dugaan adanya “mufakat buruk” antara pemilik bangunan dan oknum-oknum tertentu.

 

Tim media antara news mendesak Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Kota Medan. Jika terbukti lalai atau terlibat dalam praktik korupsi, tindakan tegas harus diambil, termasuk pemecatan.

 

Sanksi tegas menanti bangunan yang berdiri tanpa PBG, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Peringatan tertulis, denda, penghentian kegiatan pembangunan, hingga pembongkaran paksa adalah konsekuensi yang harus dihadapi. Jika bangunan ilegal menyebabkan kerugian, kecelakaan, atau bahkan hilangnya nyawa, ancaman pidana penjara dan denda akan semakin berat.(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru