Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan di pecat 

SERDANG BEDAGAI / tv berita.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan bagian pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang melaporkan pencurian 7 tros tandan buah segar (TBS) sawit, memicu sorotan publik. Zebfri yang seharusnya mendapatkan perlindungan sebagai pelapor (whistleblower) justru diberhentikan, sementara terduga pelaku pencurian belum tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.

Peristiwa bermula pada Minggu (12/11/2025) pukul 01.30 WIB ketika Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur dan menemukan 7 tros TBS hasil panen liar. Ia kemudian menghubungi rekan kerja, Suanto, sesuai prosedur. Namun, Suanto meminta agar 5 tros TBS dijual untuk membeli rokok dan hanya 2 tros yang dilaporkan.

Zebfri mengaku tidak berniat menggelapkan karena justru menelepon Suanto untuk melaporkan temuan tersebut. Namun, ia merasa dijebak ketika Suanto kemudian melaporkannya ke atasan sebagai pelaku penggelapan. Selanjutnya, Zebfri dipanggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BP) oleh Papam dan Asisten Personalia Kebun (APK). Ia menjelaskan bahwa arahan menjual 5 tros berasal dari Suanto, namun keterangan itu tidak diindahkan. Zebfri mengaku dibentak, tidak diperbolehkan membaca BP, dan dipaksa menandatangani dokumen tersebut yang kemudian menjadi dasar PHK.

Baca Juga:  Berbeda dengan putusan Hakim , Ketum TKN minta jaksa PN Lubuk pakam diperiksa bacakan rentut 1,6 tahun, ada apa ??

Keanehan lain muncul ketika proses bipartit antara Serikat Perkebunan (SPbun) dan perusahaan berlangsung tanpa kehadiran Zebfri, padahal ia tidak memberikan kuasa. Hingga saat ini, Zebfri mengaku belum menerima salinan resmi surat PHK.

Upaya hukum Zebfri telah dilakukan dengan melaporkan kasus ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serdang Bedagai untuk mediasi tripartit. Namun, mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena manajemen Kebun Gunung Pamela tidak mengindahkan penyanggahan yang dia sampaikan.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD LSM BIN Sumatera Utara Abdi Muharram Rambe dan Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Serdang Bedagai Aliakim HS menilai PHK terhadap Zebfri mengindikasikan dugaan keterlibatan “orang dalam” dan upaya membungkam pengungkapan kasus pencurian di kebun. Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco) Jatmiko Krisna Santoso segera melakukan evaluasi kinerja Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.

Selain itu, kedua LSM juga meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi penegakan keadilan dan membongkar dugaan praktik kejahatan terorganisir di Kebun Gunung Pamela yang merugikan BUMN. Bila permintaan tidak direspon, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kebun Gunung Pamela dan kantor direksi PTPN 4 Regional 1. ( Kongli / red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru