Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Simalungun/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial JPS yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa korban adalah seorang anak perempuan berumur 7 tahun. “Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra S.H, MH langsung mengirimkan tim untuk mengamankan tersangka yang saat itu sudah diamankan warga di Kantor Pangulu,” ungkapnya.

 

Tim yang dipimpin oleh AIPTU Antoni Sihombing bersama AIPDA Royen Sinurat dan BRIPKA Aulia Rivai bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh massa yang sudah mulai emosional. “Petugas berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Tanah Jawa untuk pengamanan sementara,” tambah AKP Verry.

Baca Juga:  Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Simalungun. Sementara itu, korban beserta keluarganya menyusul ke Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun.

 

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” tegas Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra.

 

Pihak kepolisian mengapresiasi kerjasama masyarakat yang secara cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga pelaku bisa segera diamankan. Tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB