Satgas Yonif 642/Kps Bersama Polres Menerima Penyerahan Diri DPO Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAPUA BARAT  / Tv berita.idni

Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps bersama Polres Teluk Bintuni, pada Sabtu siang menerima penyerahan diri anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang juga merupakan DPO kasus pembunuhan pekerja jalan trans bintuni di Kampung Majenic, Moskona Barat. (28/9/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto mengatakan, “Hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara personil satgas Yonif 642 dan Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat yang selama sebulan terakhir ini gencar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk membuat masyarakat yang tergabung dalam OPM, kembali ke pangkuan NKRI”.

Baca Juga:  Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

Kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan dengan baik bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat berbuah hasil dengan menyerahkan dirinya seorang DPO pelaku pembunuhan pekerja jalan trans bintuni pada tahun 2022 silam dengan inisial SO.

Masyarakat Moskona Barat sangat mengapresiasi tindakan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Yonif 642/Kps dimana berhasil membuat pelaku pembunuhan yang juga OPM menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Selanjutnya DPO tersebut sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diterima oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun langsung, untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Autentikasi : Pen Satgas Kewilayahan Yonif 642/Kps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB