Tvberita.id,Kota Medan Sumatera Utara
Berita yang masih hangat terkait temuan dari Inspektorat Pemkot Medan di 41 puskesmas yang ada di kota Medan harus mengembalikan kelebihan bayar terhadap dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel ) T.A 2023.
Pasalnya,dari 41 puskesmas di kota medan,puskesmas Sentosa Baru terkecil pengembaliannya.Laporan Hasil Audit (LHA) dari Inspektorat hanya Rp.23.300 yang semulanya Rp 205 juta sedangkan puskesmas lain rata –rata lebih Ratusan juta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut menurut Ketum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing bahwa disinyalir ada dugaan LHA tersebut kongkalikong dengan oknum inspektorat

Ket Gbr : Sekretaris Inspektorat Medan,Habibi Saat Dikonfirmasi
“Hasil kajian dan analisa kami terkait pengembalian LHA itu patut diduga ada kongkalikong yang terindikasi tindak pidana korupsi karena berdasakan bukti percakapan dari Kapus sebelumnya LHA Rp 205 juta,kok tiba-tiba berubah menjadi Rp. 23.300 juta “kata DL Tobing sapaan akrabnya
Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan bukti petunjuk yang ada terkait pengembalian dana BOK dan Jaspel tersebut tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di sejumlah puskesmas lain
“Bukti petunjuk ini,bisa menjadi pintu masuk pihak Aparat Penegak Hukum (APH) patut diduga pengembalian LHA di puskesmas lain juga bisa terjadi seperti halnya di puskesmas Sentosa Baru “ungkap DL Tobing
Menurut D.L Tobing kualitas hasil audit inspektorat pemkot medan dapat diragukan jika tidak didukung oleh instrument yang tepat.
Faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan hasil audit inspektorat diragukan ,antara lain Integritas dan Profesionalisme auditor diragukan,Pengalaman auditor yang kurang,Data yang masih diragukan.
D.L Tobing mengatakan bahwa pihaknya segera membuat laporan pengaduan ke Kejatisu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atas pengembalian LHA dana BOK dan Jaspel di puskesmas T.A 2023

Ket Gbr : Konfirmasi Awak Media Ke Dinas Keshatan Kota Medan Yang Diwakilkan Oleh Katim
“Iya,dalam waktu dekat ini kami segera membuat laporan pengaduan ke Kejatisu terkait pengembalian dana BOK dan Jaspel di 41 puskesmas,khsusnya di puskesmas Sentosa Baru.”jelas D.L Tobing.
Menurut D.L.Tobing selaku kepala puskesmas (Kapus) Sentosa Baru dr.Hari Darmawan adalah yang bertanggung jawab terkait pengembalian dana BOK dan Jaspel dipuskesmas tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa dr Hari telah melakukan konfrensi pers di beberapa media bahwa pemeriksaan awal memang sebesar Rp.205 juta,namun Laporan Hasil Audit ( LHA) akhir inspektorat menjadi Rp.23.300 juta.
Hari juga menyampaikan terkait hal tersebut telah konfirmasi ke atasanya serta laporan pengembalian sudah dikirim kepada inspektorat.
Saat konfirmasi kepada Sekretaris Inspektorat Pemkot Medan,Habibi Adhawiyah bahwa pihaknya tidak mendapat laporan adanya atas pengembalian dana BOK dan Jaspel dari puskesmas Sentosa Baru,Kamis (12/9/2024) lalu
“Kami belum mengetahui pengembalian itu,karena kita harus mengecek lagi STS (surat tanda setoran),apa buktinya pengembalian itu..!!”bantah Habibi saat itu
Menurut Habibi juga bahwa permasalahan tersebut sudah dalam pemeriksaan oleh IRBANSUS ( inspektorat bantuan khusus) serta Kapus Sentosa Baru telah diperiksa.

Ket Gbr : Awak media saat mendatangi puskesmas Sentosa Baru
Ironisnya,awak media mendapat kesulitan saat melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,Yuda Pratiwi Setiawan,S.STP,M.SP terkesan permaslahan ini dilimpahkan dan dihadapkan ke pejabat yang notabene tidak bisa mengambil keputusan.
Menurut keterangan Kepala Tim (Katim),Teta saat dikonfirmasi terkait kapus Sentosa Baru sedang dalam pemeriksaan Inspektorat
“Terkait hal tersebut saya tidak tahu-menahu pak”ujar Teta sembari mencoba menelephone Kadis dan Sekdis Kesehatan Kota Medan
Hal yang senada juga terjadi, Kepala Inspektorat Pemkot Medan,Sulaiman Harahap terkesan enggan bertemu dengan wartawan saat hendak dikonfirmasi
Belum sampai disitu,dr Hari juga telah menyampaikan sikap bahwa tidak akan dikonfirmasi lagi oleh pihak wartawan jika terkait LHA di puskesmas Sentosa Baru.
(TIM)













