Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis  Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

 

Asahan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tudingan  tindakan semena mena yang dianggap penyebab  meninggalnya warga Asahan  sekaligus kesedihan yang sangat  mendalam masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Tertuju kepada  Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr Hari Sapna MKM.

Hal ini pecah saat sejumlah korban dugaan pungutan liar dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan. Tercermin dengan suasana  nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance  dengan  pihak  Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan diruang Komisi B DPRD Asahan.

“Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp 1.000.000,00 kepada pihak Puskesmas Kecamatan  Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja  di turunkan di tengah jalan di Kawasan Rambung Merah”, tutur orang tua Alm Yosef.

Kejadian ini pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima karena walau sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance tersebut.

“Harapan saya semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini”, hal itu dikatakan Kristina Boru Galinghing warga dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Hal itu disampaikan kepada awak Media seusai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B pada Senin siang (2 Desember 2024).

Baca Juga:  Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar Simalungun, 9 November 2024 -

Dalam perdebatan aksi protes dalam ruang Komisi B di DPRD itu masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.

Sudah diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, ” Bupati dan Polri harus turun tangan sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat” teriak Ali SH, selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir.

Pihak Dinkes selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan kelapa Puskesmas, Pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.

Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP.

 

Sementara itu Kadis kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023  kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP.

 

Ketua Komisi B  Irwansyah Siregar,S.H kepada awak media usai memimpin RDP  mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes.

 

Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH. Kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!

Berita Terbaru