Sepak Terjang Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepak Terjang Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

 

Simalungun/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Narkoba Polres Simalungun mencatat prestasi gemilang dengan menangkap dua bandar narkoba dalam operasi terpisah pada Sabtu (14/12/2024). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan kedua penangkapan tersebut berhasil menyita sejumlah besar narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.

 

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

 

“Dari tersangka Dinal, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,54 gram dan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram, beserta peralatan penunjang seperti timbangan elektrik dan plastik klip,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang sama melakukan penggerebekan kedua di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan. Dalam operasi ini, petugas menangkap Tumpal Gultom (50), warga Kampung Tempel, Nagori Tiga Dolok.

Baca Juga:  Denpom I/5 Medan Grebek Kampung Narkoba Jalan Mangkubumi, 9 Pelaku dan 117 Gram Diduga Sabu Diamankan

 

“Dari penggeledahan terhadap tersangka Tumpal, petugas menemukan sabu seberat 26,09 gram dan ganja seberat 135,8 gram, beserta barang bukti lain termasuk uang tunai Rp 385.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

 

Kedua tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari bandar yang berbeda. Dinal mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Habib di Sei Rampah, sementara Tumpal mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial RM di Tiga Dolok.

 

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” jelas AKP Verry Purba.

 

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humas menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Tidak ada tempat untuk bandit narkoba di Simalungun. Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Verry.

 

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru