Diduga Kaya Raya Karena Pagar Laut, Bareskrim Periksa Kadesnya

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kaya Raya Karena Pagar Laut, Bareskrim Periksa Kadesnya

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta/TVBerita.id

Polisi Gerak Cepat,  terus mempercepat investigasi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik kontroversialnya proyek Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin malam (10/2/2025) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Banten.

 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menyelidiki latar belakang perusahaan yang diduga memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut.

 

Proses penggeledahan yang berlangsung di Kantor Desa Kohod ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta petugas Polsek setempat. Petugas mendatangi kantor desa untuk memeriksa dokumen-dokumen yang dianggap penting terkait perkara yang sedang ditangani, yakni Pagar Laut.

 

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa sejumlah berkas yang ada di dalam kantor ini. Kami juga memiliki surat perintah resmi untuk melakukan pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik Bareskrim.

Baca Juga:  TERDUGA ANGGOTA OPM TEWAS DALAM KONTAK TEMBAK

 

Tidak hanya di kantor desa, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kades Kohod, Arsin, yang letaknya tidak jauh dari kantor desa. Di kediaman Kades, polisi menemui keluarga dan kerabat untuk mengonfirmasi keberadaan dokumen penting terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 personel diturunkan dalam penggeledahan ini. Tim pertama difokuskan untuk memeriksa Kantor Desa Kohod, tim kedua menggeledah kediaman Kades Arsin, dan tim ketiga bertugas memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod.

 

Kasus Pagar Laut kini semakin menarik perhatian publik. Polisi tengah menyelidiki proses pengadaan sertifikat Hak Guna Bangunan yang digunakan perusahaan untuk mengklaim kepemilikan wilayah laut. Proses penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting yang mengarah pada pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pihak terkait. (Tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:57 WIB

BNN Kota Binjai Razia THM Samudera Selatan, Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kejaksaan Negri Binjai Berhasil Melakukan Eksekusi Terhadap Terpidana Pho Sie Dong

Senin, 25 Mei 2026 - 02:34 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB