Diduga Kaya Raya Karena Pagar Laut, Bareskrim Periksa Kadesnya

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kaya Raya Karena Pagar Laut, Bareskrim Periksa Kadesnya

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta/TVBerita.id

Polisi Gerak Cepat,  terus mempercepat investigasi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik kontroversialnya proyek Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin malam (10/2/2025) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Banten.

 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menyelidiki latar belakang perusahaan yang diduga memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut.

 

Proses penggeledahan yang berlangsung di Kantor Desa Kohod ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta petugas Polsek setempat. Petugas mendatangi kantor desa untuk memeriksa dokumen-dokumen yang dianggap penting terkait perkara yang sedang ditangani, yakni Pagar Laut.

 

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa sejumlah berkas yang ada di dalam kantor ini. Kami juga memiliki surat perintah resmi untuk melakukan pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik Bareskrim.

Baca Juga:  PT. Shiwond Steel Indonesia Diduga Menutup Sungai, Jelas Langgar UU Lingkungan Hidup dan Rugikan Masyarakat

 

Tidak hanya di kantor desa, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kades Kohod, Arsin, yang letaknya tidak jauh dari kantor desa. Di kediaman Kades, polisi menemui keluarga dan kerabat untuk mengonfirmasi keberadaan dokumen penting terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 personel diturunkan dalam penggeledahan ini. Tim pertama difokuskan untuk memeriksa Kantor Desa Kohod, tim kedua menggeledah kediaman Kades Arsin, dan tim ketiga bertugas memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod.

 

Kasus Pagar Laut kini semakin menarik perhatian publik. Polisi tengah menyelidiki proses pengadaan sertifikat Hak Guna Bangunan yang digunakan perusahaan untuk mengklaim kepemilikan wilayah laut. Proses penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting yang mengarah pada pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pihak terkait. (Tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru