Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

BINJAI / tv berita.id

Rumah biasanya dijadikan sebagai tempat untuk beristirahat bagi sebuah keluarga, namun anehnya orang tua satu ini dengan inisial *EM (57)* rumahnya di jadikan sebagai tempat untuk jual beli barang haram jenis narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, kemudian Kanit -2 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP.

Hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga EM (57) saat itu sedang berada di didalam rumahnya, jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (22/8/25) pukul 22.40 wib.

Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah EM ditemukan barang bukti berupa ;
3 (Tiga) paket diduga narkotika jenis ganja yanh terdiri dari 2 paket besar dan 1 paket kecil, dengan berat brutto 2 kg, 1 Unit Hp merk Nokia, ⁠1 buah plastik warna hitam (pembungkus narkotika jenis ganja 2 kg).

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polda Sumut Bersama Brimob dan Polsek Medan Labuhan, 2 Pelaku Berhasil Diamankan*

Terhadap EM (57) sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati. Tegas Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan
*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
*Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*
*Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Rumah Dijadikan Tempat Jual Narkoba, Akhirnya Digrebek Polres Binjai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita daerah

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus

Senin, 2 Mar 2026 - 05:55 WIB